Pembentukan Provinsi Cirebon Mencuat, Begini Tanggapan Komisi I DPRD Jabar

BANDUNG – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) H. Sadar Muslihat menilai, pembentukan Provinsi Cirebon tidak menjadi masalah jika proses yang dilakukan berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan.

Diketahui sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi sepakat membentuk Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C). Komite ini mendeklarasikan tengah memperjuangkan pembentukan calon daerah otonomi daerah (CDOB) Provinsi Cirebon Raya.

“Pembentukan COBD ini kan ada ada aturannya, ada Undang-Undangnya. Jadi selama prosesnya berjalan sesuai aturan kemudian tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat saya kira tidak ada masalah,” ucap H. Sadar saat dihubungi Jabar Ekspres di Bandung, Selasa (28/9).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, sampai saat ini, CDOB Kabupaten/Kota di Jabar pun sedang masuk tahap moratorium di Pemerintah Pusat.

“Beberapa CDOB Kab/Kota di Jabar sedang di upayakan. Namun terbentur dengan moratorium,” katanya.

Disinggung mengenai munculnya pembuntukan Provinsi Cirebon akibat ketidakpuasan masyarakat Cirebon Raya terhadap pemerintah Jawa Barat atau murni pemekaran saja. Dirinya enggan untuk menduga-duga.

“Saya tidak mau menduga-duga, tapi mengingat luasnya wilayah Jawa Barat sehingga ada beberapa hal yang tidak sesuai harapan mungkin. Seperti jauhnya pusat ke pemerintahan,” jelasnya.

“Disamping sosial budaya yang khas di wilayah Cirebon juga pasti jadi bahan buat pertimbangan untuk mendirikan provinsi Cirebon,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia pun menuturkan, pembentukan Provinsi Cirebon Raya seharusnya ada hasil kajian ilmiah. Sehingga mengetahui indikator-indirkatornya.

Menurutnya, jika hanya jarak dari Cirebon ke Bandung jauh, rasanya kurang tepat. Sebab Jarak Bandung-Cirebon tidak sejauh dulu dengan adanya Tol dan Kereta Api yang cukup bagus.

“Upaya Pemprov Jabar mengarahkan pembangunan di kawasan rebana. Makannya disamping syarat-syarat formal kajian ilmiah pun perlu di lakukan. Pemekaran itu sesuai dengan kondusi yang ada,” jelasnya.

Terakhir, ia menuturkan belum ada surat tembusan pemberitahuan ataupun dialog soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya kepada DPRD Jawa Barat.

“Sampai saat ini belum ada tembusan ke Komisi I DPRD Jabar. Ini juga baru baca dari media saja soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya ini,” pungkasnya. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan