Menumbuhkan Kesadaran Bela Negara bagi Generasi Millennial di Era Society 5.0

Di zaman peran generasi millennial sangatlah diharapkan, untuk menjadi agen perubahan (Agent of Change). Mengingat ide idenya yang selalu segar, pemikirannya yang kreatif dan inovatif yang diyakini akan mampu mendorong terjadinya transformasi dunia ini ke arah yang lebih baik lagi, melalui perubahan dan pengembangan. Menurut Lancaster dan Stillman (2002), dalam risetnya menyimpulkan bahwa generasi Y dikenal dengan sebutan generasi millennial atau Milenium, adalah generasi yang tahun kelahirannya antara 1980-1995. Generasi millennial ini banyak menggunakan teknologi

komunikasi instan, seperti email, SMS, media sosial (facebook, twitter dll) atau dengan kata lain bahwa generasi Y adalah generasi yang tumbuh pada era internet booming (Lyons, 2004).

Generasi ini sangat mahir dalam teknologi dan infrastruktur yang ada serta memiliki banyak peluang untuk bisa berada jauh di depan, dibandingkan generasi sebelumnya. Selain itu, mampu dan berusaha menjadi bijak terutama dalam menggunakan media sosial. Untuk itu, hal penting yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dapat menyajikan data yang menarik dan akurat bagi kalangan millennial agar mereka mampu untuk menjabarkan dan menyampaikannya kepada generasi berikutnya (Generasi Z) sehingga generasi millennial ini sebagai sosok yang dinamis, penuh energi serta optimis dapat menjadi agen perubahan yang bergerak dan berusaha sedekat mungkin dengan masyarakat, dimana dapat membawa ide-ide segar, pemikiran-pemikiran kreatif dan inovatif sehingga dapat menjadi pemimpin masa depan yang lebih baik dari saat ini. Dengan pemuda generasi millennial dapat memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat sebagai agen perubahan dengan kemahiran penguasaan teknologi serta ilmu pengetahuan yang dimiliki.dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah, bersikap kritis, berpartisipasi dalam politik, memacu kinerja pemerintah.

Bela Negara sendiri merupakan sikap, perilaku & tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (PKBN Kemenhan, 2016). Oleh karenanya penting kiranya mengembangkan peran para generasi millennial dalam upaya bela negara Indonesia di era digital. Pada masa sekarang, bela negara bukan hanya menghadapi ancaman militer berupa agresi dan pelanggaran wilayah, melainkan juga menghadapi ancaman nonmiliter. Ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat. Ancaman non militer, seperti masuknya paham komunisme dan liberalisme, pengaruh negatif dari kemajuan iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan