Disparbud Permudah Pelaku Ekraf untuk Memperoleh Legalitas Usaha

SOREANG – Dimasa Pandemi Covid-19, berbagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Salah satu upaya tersebut, dengan menjembatani para pelaku usaha dengan notaris agar mempermudah pengurusan legalitas usahanya.

Hal tersebut dikatakan Kabid Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif Disparbud Kabupaten Bandung, Vena Andriawan, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (28/9).

“Dalam situasi keterpurukan usaha di tengah pandemi covid-19 ini, kendala para pelaku usaha yang dihadapi terkait anggaran. Oleh karena itu, kami menjembatani untuk mengurus legalitas ke Notaris. Minimal ada diskonlah, jangan terlalu mahal, apalagi sedang situasi sulit seperti saat ini, bagaimana mereka bisa usaha kalau harus bayar segala macam,” ungkap Vena.

Dikatakan Vena, legalitas tersebut nantinya digunakan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yang belum bisa diakses oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif karena terbentur ketentuan legalitas badan usaha.

“Ketentuan dari Kemenparekraf bahwa penerima bantuan hibah harus sudah berbadan hukum minimal dua tahun, sementara untuk memperoleh legalitas juga bukan hal yang gampang karena harus ada SK notaris dan sebagainya,” jelas Vena.

Menurutnya, beberapa bantuan yang sering dilakukan sebelum Pandemi Covid-19, diantaranya adalah dengan mengadakan diklat-diklat kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif, selain itu, pihaknya juga membuka konsultasi bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif yang terkendala pemasaran.

“Misalnya ada teman-teman pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas SDM tapi mereka nggak punya biaya untuk transport, itu bisa kita bantu, termasuk yang mau menanyakan soal marketplace untuk pemasaran produk, juga bisa kita bantu, datang saja ke kantor Disparbud,” katanya.

Vena juga menerangkan, bahwa bantuan yang diberikan kepada para para pelaku usaha ekonomi kreatif tidak melulu berasal dari APBD, karena memang ada keterbatasan anggaran akibat refocusing. Sehingga pihaknya pun mengupayakan bantuan-bantuan lain berkolaborasi dengan pentahelix.

Ia menyadari bahwa tidak semua pelaku usaha mendapat bantuan, karena keterbatasan-keterbatasan anggaran, namun pihaknya selalu berusaha untuk mensosialisasikan semua program kepada mereka baik melalui Kabupaten Bandung Creative Hub (KBCH) ataupun melalui media sosial dan media massa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan