BANDUNG – Aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap satu orang berinisial A yang merupakan buronan atas kasus pembunuhan pemilik toko emas di Jalan Ahmad Yani (Kosambi), Kota Bandung, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan A ditangkap di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, setelah diduga kabur akibat kasus itu, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial Y masih menjadi buronan polisi.
“Ditangkapnya di daerah Kebumen, Jawa Tengah, walaupun itu jauh tapi masih bisa kita tangkap,” kata Septa, di Bandung, Senin (27/9).
Kini, kata dia, tersangka berinisial A masih menjalani proses pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya. Menurutnya, A akan ditahan di Polsek Sumur Bandung.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi satu pekan lalu pada Senin (20/9). Saat itu pemilik toko emas yang berinisial T (60) ditemukan tak bernyawa di tokonya yang berada di kawasan Kosambi, Kota Bandung.
Mereka melakukan aksi pencurian dan perampokan diduga menggunakan modus sebagai pekerja yang akan memasang CCTV di toko tersebut.
Dari kejadian itu, polisi menyatakan ada tiga orang tersangka yang diduga terlibat. Satu di antaranya tersangka berinisial S (47) diamankan di hari yang sama sehingga kini sudah ada dua tersangka yang diamankan, yakni S dan A.
Keduanya kini tengah diperiksa untuk mencari keberadaan Y, yang merupakan tersangka lainnya.
(Antaranews)