Pemkot Bogor Pangkas Anggaran Belanja Pegawai untuk Belanja Alkes

BOGOR– Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar untuk belanja alat kesehatan dengan memangkas enam persen anggaran belanja pegawai dalam Perubahan APBD 2021.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dalam rilis yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Jumat, menyampaikan besaran anggaran itu secara virtual dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bogor Tahun 2021, Kamis (23/9/2021) mengenai pengalihan enam persen anggaran belanja pegawai itu ke belanja barang jasa dan belanja modal bidang kesehatan.

Dalam Raperda Perubahan APBD Tahun 2021, perubahan belanja daerah 2021 ditargetkan sebesar Rp2,9 Triliun. Naik Rp374 miliar dari APBD murni tahun 2021.

Alokasi Rp62 miliar anggaran belanja alat kesehatan itu berarti menyerap 17,87 persen penambahan anggaran belanja daerah 2021 yang telah ditetapkan melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 pada Kamis (6/9/2021).

Kebijakan itu dalam rangka optimalisasi belanja pembangunan dan pelayanan publik guna menunjang pemulihan ekonomi masyarakat.

Bima Arya mengatakan perubahan APBD masih perlu dilakukan. Hal itu merupakan upaya percepatan pelayanan kesehatan dalam pengentasan COVID-19 sebagai kunci analisa kebijakan pelonggaran masyarakat.

Sementara, perubahan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,5 triliun atau naik Rp303 miliar dari APBD murni tahun 2021.

Kemudian, perubahan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp359 miliar atau naik Rp71 miliar dari APBD murni tahun 2021.

Dengan begitu, kata dia, cita-cita ekonomi warga Kota Bogor segera pulih kembali telah secara nyata dioptimalkan pemerintah, dari berbagai arah.

“Tentu anggaran disusun dengan sangat cermat agar betul-betul berdampak ke warga,” katanya. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan