Dua Mantan Anggota DPRD Bandung Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar (rompi jingga), terpidana perkara korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung, Jawa Barat tahun 2012 dan 2013. ANTARA/Benardy Ferdiansyah,
Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar (rompi jingga), terpidana perkara korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung, Jawa Barat tahun 2012 dan 2013. ANTARA/Benardy Ferdiansyah,
0 Komentar

Ali mengatakan Kadar Slamet juga dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Rp9,2 miliar. Apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa. Harta tersebut akan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

“Dan apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka dijatuhkan pidana penjara selama 3 tahun,” ujarnya pula. (antaranews)

0 Komentar