SOREANG – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Ir. H. Agus Nuria Agusanas, M.Si, tutup usia pada Kamis, 23 September 2021. Sebelum menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 01.00 WIB, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Santo Borromeus, Kota Bandung.
Sebelum dikebumikan di Tempat Pemakaman Keluarga di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah duka di Jl. Melong Kidul No 27, Kota Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, almarhum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tersebut dikenal sebagai birokrat yang memiliki dedikasi serta semangat tinggi dalam menjalankan amanahnya.
“Saya atas nama pribadi, keluarga dan jajaran Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bandung menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum. Kita ketahui, selama menjalankan tugasnya sebagai abdi negara almarhum merupakan sosok pekerja keras, disiplin, ulet, bertanggungjawab dan panutan bagi bawahannya,” kata Dadang saat takziah ke rumah duka, Kamis (23/9).
Dadang Supriatna juga menyampaikan, karya nyata Agus Nuria dalam pembangunan Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi amal saleh dan kebajikan bagi almarhum.
“Telah banyak karya nyata almarhum dalam membangun Kabupaten Bandung. Semoga segala amal dan kebaikannya ini dapat menghantarkan almarhum ke tempat yang mulia di surga Allah Subhanahu wa Ta’ala,” harapnya. (yul)