Rencana Pemberlakuan Gage di Depok Masih Tahap Persiapan

DEPOK – Masyarakat Kota Depok, khususnya para pengendara diharapkan agar tetap mengikuti setiap perkembangan informasi tentang aturan berlalu lintas (lalin). Sebab, dalam waktu dekat ini, Kota Depok akan menerapkan kebijakan ganjil-genap (Gage).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro (Polrestro) Depok, AKBP Andi M Indra Waspada.

Dikatakan Andi, penerapan Gage sementara ini masih dalam tahap persiapan dan kemungkinan kebijakan anyar ini baru dapat diberlakukan pada bulan depan.

“Kalau tidak ada hambatan, pemberlakuan Gage sudah dapat diterapkan pada Oktober mendatang. Saat ini sedang dalam tahap persiapan,” katanya.

Dia menjelaskan, sebelum diterapkan, kebijakan tersebut perlu dilakukan survei, koordinasi, dan uji coba terlebih dahulu termasuk sosialisasi kepada masyarakat Kota Depok. Sebab, merealisasikan hal ini, menurut dia, butuh persiapan matang.

Adapun, kata dia, penerapan Gage bertujuan membatasi mobilitas jumlah kendaraan. Dengan begitu, upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di waktu-waktu tertentu bisa dilakukan.

Lanjut Andi, dalam merealisasikan kebijakan tersebut Polrestro Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Kebetulan bersama dengan Dishub Depok kami sudah melakukan peninjauan terhadap beberapa titik sebagai area untuk keperluan uji coba Gage,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang telah disurvei itu di antaranya meliputi Jalan Raya Kartini sampai Jalan Komjen Pol M Jasin, di kawasan Cimanggis.

“Semoga tidak ada kendala apapun selama masa persiapan ini, sehingga bulan depan penerapan Gage sudah dapat terealisasi,” tandasnya. (Mg2)

Tinggalkan Balasan