BANDUNG – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, kini pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku aksi perampokan toko perhiasan yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kota Bandung dengan inisial S, 47.
“Kita telah mengamankan 1 pelaku yang berinisial S, 47 daripada 365 Toko Mas Gaya Baru Kosambi. Pelakunya sudah kita amankan,” ucapnya kepada Wartawan, Senin (20/9).
Rudi menambahkan dalam hasil pemeriksaan, pelaku aksi perampokan berjumlah tiga orang. Namun, dua di antara tiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri.
“Jadi dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku ada tiga orang. Dan dari tiga orang tersebut, dua diantaranya dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang). Satu pelaku sedang kita amankan dan kita kembangkan,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dalam perampokan tersebut pelaku berhasil membawa aksesoris-aksesoris berupa perhiasan emas. Sementara itu, pemilik toko telah ditemukan meninggal dunia.
“Barang yang diambil berupa aksesoris, dan penghuninya ditemukan di dalam, meninggal satu orang, dan rumahnya juga kurang terawat,” katanya.
Saat ini pihaknya bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polrestabes Bandung sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Jadi untuk sementara saya pastikan korbannya ada. Sementara tim dari INAFIS sedang berkerja, lagi masuk ke dalam. Karena di dalam juga ada tiga lantai. Kita masih butuh proses. Untuk korbanya (pemilik toko) berinisial T, 60, masih di dalam (belum dievakuasi), dalam keadaan meninggal, dan ada luka bekas benda tumpul,” ujarnya. (mg4)