JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menonaktifkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Penonaktifan dilakukan usai insiden kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) dan menewaskan puluhan orang.
“Iya betul per hari ini dinonaktifkan,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (17/9).
Rika menyatakan, penonaktifan yang bersangkutan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham pascainsiden kebakaran.
Dirinya pun menyampaikan, saat ini posisi Kalapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Nirhono Jatmokoadi.
“Saat ini, per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten,” ungkap Rika. (Fin.co.id)