1.677 Sekolah di Bandung Siap Laksanakan PTM

BANDUNG – Dari dari 1.862 di Kota Bandung, sebanyak 1.677 sekolah sudah menyatakan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di gelombang kedua, kini telah dinyatakan lolos verifikasi oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Dengan adanya hal tersebut, diketahui sebanyak 330 sekolah sudah menggelar PTM di gelombang pertama sejak (8/9) kemarin.

“Sekolah yang lolos dari laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, total yang lolos itu sebanyak 1.677. Dan untuk yang tidak lolos, PAUD (Pendidikan Usia Dini) 48 sekolah, SD (Sekolah Dasar) 8 sekolah, SMP (Sekolah Menengah Pertama) 11 sekolah, SMA (Sekolah Menengah Atas) 2 sekolah, SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) 4 sekolah, SLB (Sekolah Luar Bisa) 1 sekolah, dan Madrasah Tsanawiyah 2 sekolah,” ujar Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Kamis (16/9).

Sementara itu, Ema juga mengungkapkan bahwa sekolah yang tidak lolos verifikasi di gelombang kedua tersebut karena tidak memenuhi standar protokol kesehatan yang harus dipenuhi, seperti fasilitas cuci tangan, lingkungan yang harus mendukung dan satgas yang belum meyakinkan apabila menggelar PTM terbatas.

“Kalau yang sudah lolos, (pasti) sudah bisa jalan besok. Tidak ada dalam aturan setelah lolos menunggu dua hari,” terangnya.

Dengan adanya hal tersebut, Ema juga menambahkan bahwa pihaknya belum memeriksa langsung pelaksanaan PTM di lapangan. Sebab, ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima belum ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Evaluasi berjalan, saya pribadi belum on the spot (terjun ke lapangan). Tapi saya ada rekan di lapangan belum menerima laporan bahwa mereka (ada sekolah) melakukan pelanggaran. Dan saya juga bilang ke Kadisdik kalau ada pelanggaran harus ditindak tegas,” terangnya lagi.

Sementara itu, Ema juga mengakui bahwa selama pelaksanaan PTM berlangsung, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya siswa yang terpapar Covid-19 dalam kegiatan tersebut.

“Belum menerima laporan itu” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Ema juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bereuforia setelah kasus Covid-19 di Bandung menurun.

Dirinya juga menegaskan, untuk kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah sekolah atau kantin masih belum diperbolehkan demi mencegah kerumunan.

(Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan