Wacana Pergantian Warna Dasar Pelat Nomor Tidak Dibebankan Biaya

SOREANG – Satuan Lalulintas Polresta Bandung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wacana pergantian warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfia mengungkapkan, wacana pelat nomor warna dasar hitam, akan diganti dengan warna putih terus disosialisasikan kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial.

Meski nantinya berganti warna, kata Rislam, perubahan hanya warna dasar dan tulisan, sementara ukuran, ketebalan, dan bahan tetap sama. Selain itu, lanjutnya, untuk merubah dasar hitam ke putih tidak berbayar, tetapi perubahan tersebut saat perpanjangan 5 tahun dan saat balik nama.

“Untuk pergantian tersebut tidak berbayar namun saat perpanjangan dan balik nama, otomatis akan berubah, oleh karena itu masyarakat tidak usah khawatir akan ada penambahan biaya saat perpanjangan lima tahunan dan balik nama,” ungkap Rislam saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin (13/9).

Wacana pergantian tersebut, lanjut Rislam, kemungkinan besar akan direalisasikan karena membantu petugas kepolisian di lapangan. Pasalnya, perubahan warna TNKB ini untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.

“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tangkap kamera akan lebih baik. Sehingga, bisa mendukung operasional kedepannya,” katanya.

“Apabila ada yang melanggar, maka lebih jelas tertangkap kamera, dan masyarakat pun akan lebih tertib serta teratur dalam berlalulintas,” jelasnya.

Dia pun mengaku, saat ini pihaknya mempersiapkan perangkat dan termasuk Sumberdaya manusia pun telah disiapkan, dan tidak hanya kepolisian saja, namun pihak Samsat pun mempersiapkannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila pergantian tersebut sudah diberlakukan, maka masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak akan dibebankan biaya sepeserpun,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan