BANDUNG – Seorang Pengemudi Ojek Online (Ojol) di Bandung terlibat kecelakaan dengan salah satu minibus berplat nomor B 1ADJ di sekitar persimpangan Jalan Tamansari sampai Jalan Pasteur Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jum’at (10/9) malam.
Menurut Kanit Lakalantas Polrestabes Bandung, AKP Tejo Reno mengungkapkan bahwa pengemudi minibus yang terlibat kecelakaan itu, kini telah di amankan di Mapolrestabes Bandung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi minibus dengan Nomor Polisi B 1ADJ, yang berinisial (AD) tengah diamankan di Polrestabes Bandung, untuk proses penyidikan karena status masih sebagai saksi,” ucapanya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9).
Sementara itu, Tejo mengatakan bahwa untuk pengemudi Ojol sendiri mengalami luka yang cukup parah dan telah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
“Untuk pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan Inisial (AN), itu telah dirawat di RS Hasan Sadikin karena mengalami luka yang cukup serius yaitu di bagian kakinya. Dan sekarang menurut informasi sekarang sedang proses operasi pada kakinya,” ungkapnya.
Tejo menambahkan, untuk kronologis kejadiannya, pengendara minibus melaju dari arah barat menuju ke persimpangan Pasupati-Balubur.
Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di persimpangan Pasupati-Balubur, kendaraan minibus yang dikemudikan oleh (AD) menerobos Traffic Light dan menabrak Ojek Online.
“Kendaraan minibus dengan Nomor Polisi B 1ADJ yang dikemudikan Saudara AD, itu melaju dari arah barat ke timur, di turunan Fly Over Pasopati – Balubur. Setiba di TKP, pengendara minibus langsung menerobos Traffic Light dan kemudian menabrak Sepeda Motor dengan Nomor Polisi D 2888 KG yang sedang melaju dari arah Selatan ke Utara,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, kini petugas Lakalantas Polrestabes Bandung masih mendalami kejadian tersebut. (mg4/wan)