Bantuan Pelaku Usaha Mikro di Depok Sudah Dibuka, Ayo Daftar!

ukm-rotan
FAJRI ACHMAD NF / BANDUNG EKSPRES
PERSAINGAN GLOBAL: Pekerja melakukan proses akhir pembuatan kerajinan dari Rotan di Jalan Setiabudi. Pengrajin UKM Rotan dituntun untuk lebih kreatif dan inovatif dalam desain agar memiliki daya saing di pentas global. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bakal menambah kuota untuk pelatihan tenaga kerja terampil.
0 Komentar

DEPOK – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan pendaftaran program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dibuka mulai 2-10 September 2021.

“Untuk pendaftaran BPUM di Depok dibuka hingga 10 September 2021. Warga bisa mengisi data sesuai kondisi sebenernya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan dalam keterangannya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia (RI) kembali melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

Baca Juga:Elektabilitas Prabowo Masih Tertinggi, Ridwan Kamil 5 PersenPemprov Jabar Jangan Lakukan Refocusing Anggaran untuk  UPTD yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Ia mengatakan terdapat sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BPUM. Di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

“Untuk kriterianya BPUM akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Serta belum pernah menerima bantuan BPUM sebelumnya,” jelasnya.

Dikatakannya untuk berkas yang harus diunggah antara lain, KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha, Lalu kemudian Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

“Penerima BPUM ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. DKUM Kota Depok hanya sebagai pengusul BPUM,” jelasnya. (antara/red)

0 Komentar