Realisasi Anggaran Pemda Jabar Capai 46 Persen

Realisasi Anggaran Pemda Jabar Capai 46 Persen
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nanin Hayani Adam
0 Komentar

Rektor menjelaskan, isu ini dilatarbelakangi oleh data statistik Covid-19 yang mulai menurun angkanya. Meski demikian, Unpad memandang bahwa masyarakat tetap harus waspada. Covid-19 diiyakini belum sepenuhnya hilang.

Karena itu, anggaran menjadi instrumen penting untuk menstimulus, menjaga, hingga menjamin masyarakat bisa melanjutkan hidup dengan aman dan dapat berdampingan dengan Covid-19.

Di sisi lain, Pemprov Jabar sendiri telah lakukan berbagai kebijakan berupa refokusing hingga pergeseran anggaran agar APBD mampu mencukupi dalam upaya penanganan Covid-19. Meski demikian, melihat data yang ada, per Juli 2021, serapan anggaran Jabar baru terserap 17,6 persen.

Baca Juga:Bentuk BSN, Golkar Jabar Bakal Dirikan Sekolah Saksi untuk Pemenangan Pemilu 2024Produk Perabotan Asal Indonesia Laku Keras di Swiss

“Kami memandang bahwa percepatan realisasi anggaran itu penting dan jadi salah satu instrumen untuk menjamin masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19,” kata Rektor.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, penanganan Covid-19 merupakan masalah kompleks. Penanganan tidak hanya di sektor kesehatan saja, tetapi di aspek lainnya, salah satunya di aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Yang dikhawatirkan, kalau masyarakat tidak tersentuh di dalam penanganan Covid-nya, dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan pada pemerintah,” kata Rektor.

Melihat kompleksitas tersebut, para akademisi Unpad yang melakukan kajian berasal dari berbagai bidang keilmuan, yaitu hukum, ekonomi, kebijakan publik, kesehatan masyarakat, hingga komunikasi. Rektor mengatakan, bidang keilmuan tersebut diintegrasikan menjadi bahan untuk penyusunan ringkasan kebijakan (policy brief).

Dari kajian yang dilakukan, tim merumuskan beberapa evaluasi. Kendala pada proses testing, tracing, dan treatment yang belum sebanding dengan jumlah penduduk Jabar, dana alokasi umum dari pemerintah pusat yang dikirim bertahap, serta komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Evaluasi selanjutnya, aspek perundangan yang tumpang tindih antar kelembagaan, kekosongan hukum dalam pengambilan keputusan anggaran, birokrasi yang dihantui tindakan maladministrasi, penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga pembangunan ekonomi yang berjalan tidak lancar akibat adanya ketakutan dan kecemasan di masyarakat.

Berdasarkan evaluasi tersebut, tim akademisi Unpad telah menyiapkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, bidang kesehatan, perencanaan dan evaluasi penanganan Covid-19 di Jabar masih perlu mengadposi kerangka kerja dari WHO.

0 Komentar