Realisasi Anggaran Pemda Jabar Capai 46 Persen

Tahan Belanja, di Prediksi Pendapatan Daerah Tidak Akan Tercapai.

BANDUNG – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nanin Hayani Adam menyebutkan, sampai saat ini realisasi serapan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar capai 46 persen.

“Per tanggal 3 September 46,72 persen. Sementara realisasi anggaran Jabar per 23 Juli 2021 dari pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen,” ucap Nanin saat dihubungi di Bandung, Rabu (8/9).

Ia menjelaskan, Pemda Jabar mengalami perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp5,6 triliun.

“Pendapatan diprediksi tidak akan tercapai. Sehingga diperlukan penahanan belanja. Jangan sampai ada yang gagal bayar,” jelas Nanin.

Mesti begitu, Nanin menargetkan dari pendapatan 41,28 triliun terealisasi 23,04 triliun atau 55,85 persen. Sementara belanja dari 44,44 triliun terealisasi 20,7 triliun atau 46,74 persen.

Lebih lanjut, Nanin menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.

“Intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar, kata Nanin, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM (kemarin), seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.

Sekedar diketahui, pendapatan PKB pada triwulan III dan IV tahun 2020 sebesar Rp4.060.249.125.192 (Rp4,06 triliun), sedangkan pendapatan PKB triwulan I dan II tahun 2021 sebesar Rp3.749.897.646.800 (Rp3,7 triliun). Selisih triwulan III dan IV/2020 dengan triwulan I dan II/2021 yakni Rp310.351.468.392 (Rp310 miliar) atau 7,64 persen.

Sementara selisih pendapatan dari PKB antara triwulan 3 dan 4 tahun 2020 dan triwulan I dan II tahun 2021 lebih dari 300 miliar atau sekitar 7,64 persen.

Sementara itu, dalam dialog Pembangunan Jawa Barat ‘Rektor Unpad Bersama Gubernur Jawa Barat’ pada Sabtu (4/9) kemarin, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti menyampaikan kajian singkat mengenai rekomendasi percepatan penyerapan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan