Pilkades Kerap Ditunda Akibat PPKM, BPD Kabupaten Sumedang Klaim Tahapan Akan Dilanjutkan Oktober

pilkades serentak sumedang
Tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kades di Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

SUMEDANG – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sumedang baru memasuki tahapan penetapan para calon.

Jauh sebelum dilakukan pemungutan suara, para calon kepala desa perlu melewati tahapan penomoran serta masa kampanye terlebih dahulu.

Namun karena kondisi pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kerap mengalami perpanjangan, membuat Pilkades di Kabupaten Sumedang terus tertunda.

Baca Juga:PTMT di Bandung Belum Bisa Dilaksanakan Serempak, Ini AlasannyaSekda Bandung Pantau Langsung Pelaksanaan PTM Terbatas di Sekolah

Terkait hal itu, untuk tahapan penomoran hingga pencoblosan, dikabarkan akan secepatnya terlaksana.

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sumedang, Asep Suryatna mengaku, untuk PPKM Level Tiga tahapan pilkades kemungkinan dilakukan dengan syarat dan aturan tertentu.

“Rencana kemungkinan 27 Oktober. Kalau turun PPKM ke Level Dua makin bagus,” kata Asep di Kecamatan Cimanggung, Rabu (8/9).

Menurutnya, pilkades serentak di Kabupaten Sumedang sudah cukup lama tertunda akibat PPKM. Pada Oktober mendatang, pilkades akan diupayakan dengan maksimal agar dapat terlaksana.

“Kalau ada peningkatan PPKM ke Level Empat misalnya, kita tetap upayakan, dengan izin dari pusat. Berikut pelaksanaannya nanti pasti akan berbeda,” jelasnya.

Asep menjelaskan, jika nantinya tahapan pilkades dilanjutkan, maka untuk pelaksanaannya setiap Tempat Pengambilan Suara (TPS) hanya dibatasi 500 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Jadi nanti bakal ada penambahan TPS juga, meminimalisir penyebaran. Untuk prokes sudah pasti bakal ketat. Cuma target tetap Oktober,” tegasnya. (mg5)

0 Komentar