JABAR EKSPRES – Massa dari berbagai serikat buruh menggeruduk Kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (10/9). Mereka menggelar aksi damai untuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Massa yang mengatasnamakan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Jawa Barat itu mendatangi kantor DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis siang. Mereka kemudian berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan dan keluh kesah terkait kondisi buruh.
Beberapa isu yang disoroti berkaitan dengan keberlangsungan nasib pekerja, di antaranya persoalan outsourcing hingga hak mendapatkan upah yang layak. Pasalnya, upah layak hingga kini belum diterima oleh seluruh buruh. Persoalan tersebut masih banyak dialami pekerja, termasuk di Kota Bandung.
Baca Juga:Bukan Sekadar Bisa Pakai AI, Pelajar Tasikmalaya Diingatkan Jangan Sampai Kehilangan Nalar322 Ribu KK di Jateng Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital
Selain berorasi, sejumlah perwakilan massa juga diterima oleh DPRD Jawa Barat. Beberapa anggota DPRD turut menemui para perwakilan buruh, di antaranya Rafael Situmorang dan Tom Maskun.
Penanggung Jawab Aksi, Dani Saputra, menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu rekomendasinya adalah menerbitkan undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, putusan tersebut menjadi harapan baru bagi kaum buruh. Terlebih, saat ini RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tengah bergulir di DPR RI.
Karena itu, buruh, termasuk di Jawa Barat, turut mendesak agar RUU tersebut segera disahkan. Aksi desakan tersebut juga dilakukan secara nasional, dengan buruh di sejumlah daerah lainnya menggelar aksi serupa.
“Kami bergerak untuk ikut mendesak pengesahan,” katanya.
Dani menjelaskan, RUU tersebut penting dan menjadi harapan baru bagi seluruh pekerja atau buruh.
“Kami juga mendesak Pemda, terutama DPRD Jabar, untuk peduli terhadap kondisi buruh,” cetusnya.
Menurut Dani, DPRD dinilai masih kurang berperan dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan. Daya beli buruh melemah akibat kebijakan upah murah, sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dinilai semakin marak.
Baca Juga:Groundbreaking pada Desember 2026, Proyek PSEL Semarang Raya Targetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi ListrikBupati Cecep Harapkan BKPRMI Ikut Bentuk Masa Depan Pemuda Tasikmalaya
Koalisi Besar Perjuangan Buruh mendesak DPRD Jawa Barat agar tidak berpangku tangan dalam menghadapi persoalan tersebut.
“Kami harap DPRD melek terhadap isu – isu perburuhan. Setidaknya sekarang mengeluarkan surat rekomendasi mendukung perjuangan Buruh terkair RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” tutupnya. (son)
