SUMEDANG – Kerap ditangguhkannya tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Sumedang dapat mengakibatkan kerugian.
Diketahui, tertundanya tahapan pilkades serentak di Kabupaten Sumedang karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.
Saat ini, para calon kepala desa masih perlu bersabar untuk memasuki tahapan penomoran hingga pencoblosan.
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sumedang, Asep Suryatna mengaku, jika tahapan pilkades terus ditangguhkan maka setiap pihak akan mengalami kerugian.
“Semua dirugikan karena terlalu lama. Yang pasti dirugikan itu adalah calon, karena kos politiknya dan konsolidasinya akan bertambah,” kata Asep di Kecamatan Cimanggung, Rabu (8/9).
Mengingat anggaran panitia pilkades sudah diturunkan, ada kemungkinan dilakukan penambahan kos untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa.
“Lihat perkembangan situasional Covid-19 itu sendiri, akan ada penambahan kos kalau memang kondisi PPKM ini lebih cenderung dianggap meningkat,” pungkasnya.
“Sekarang kita di (PPKM) Level Tiga, target kita itu di level dua supaya dapat dilaksanakan lebih aman,” imbuh Asep.
Dia berujar, jika memang akan dilanjutkan tahapan pilkades di tengah pandemi Covid-19, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang tetap berkordinasi dengan pusat.
“Jadi perkembangan Covid-19 tidak bisa diselesaikan sepihak, harus level nasional. Kalau tidak, sanksinya pidana,” ucapnya.
Sementara itu, untuk PPKM Level Tiga, tahapan pilkades kemungkinan dilakukan dengan syarat dan aturan tertentu.
“Rencana kemungkinan 27 Oktober, kalau turun PPKM ke Level Dua makin bagus,” kata Asep.
Dia menjelaskan, karena pilkades serentak di Kabupaten Sumedang sudah cukup lama tertunda akibat PPKM, maka pada Oktober mendatang akan diupayakan dengan maksimal supaya tetap dilanjutkan.
“Kalau ada peningkatan PPKM ke Level Empat misalnya, kita tetap upayakan, dengan izin dari pusat. Berikut pelaksanaannya nanti pasti akan berbeda,” pungkasnya.
Asep menjelaskan, jika nantinya tahapan pilkades dilanjutkan, maka untuk pelaksanaannya setiap Tempat Pengambilan Suara (TPS) hanya dibatasi 500 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Jadi nanti bakal ada penambahan TPS juga, meminimalisir penyebaran. Untuk prokes sudah pasti bakal ketat. Cuma target tetap Oktober,” imbuh Asep.