Masih PPKM Level 3, Wisata di KBB Belum Diizinkan Buka

BANDUNG BARAT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap pemerintah mulai mengizinkan objek wisata untuk kembali dibuka.

Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo menyebut berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebetulnya status Bandung Barat saat ini ada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hanya saja karena aglomerasi, Bandung Raya mengharuskan Bandung Barat tetap menerapkan PPKM Level 3 yang diperpanjang lagi sampai tanggal 12 September mendatang.

“Harapannya wisata ini segera dibuka karena seharusnya Bandung Barat itu ada di level 2 PPKM, tapi karena aglomerasi Bandung Raya jadi tetap harus ikut Level 3. Tapi harusnya itu bisa menjadi pertimbangan juga untuk pemerintah mengizinkan wisata di kita buka lagi,” ujar Heri saat dihubungi, Selasa (7/9).

Namun Heri memastikan objek wisata yang tersebar di wilayah Bandung Barat saat ini masih belum diizinkan untuk beroperasi lagi. Hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) nomor 38 Tahun 2021.

“Untuk sementara wisata masih tutup. Kita belum berani mengambil kebijakan di luar aturan PPKM level 3,” ungkap Heri.

“Inmendagri terbaru yang mengatur wisata buka juga belum ada. Jadi sekarang masih ikut Inmendagri yang lama, tapi memang ada penambahan relaksasi lagi,” tambahnya.

Heri menuturkan sebelumnya ada wacana dari pemerintah pusat sejumlah objek wisata termasuk yang ada di Bandung Barat bakal dibuka. Namun hingga saat ini tidak ada kepastian dan tindak lanjut dari kabar tersebut.

“Kemarin memang seperti itu (wisata boleh buka) informasinya, jadi untuk objek wisata buka dengan prokes ketat. Tapi Level 3 kan aturannya belum bisa buka. Kita juga harus lihat dulu kesiapan Satgas Covid-19 seperti apa,” tutur Heri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, untuk membuka semua objek wisata di KBB, pihaknya akan membahas terlebih dahulu dengan Satgas penanganan Covid-19 serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

“Kemarin (rapat) dengan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) tempat wisata sudah boleh dibuka, tapi dengan prokes, pengunjung 25 persen dan lain-lainnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan