Kafe Holywings Buat Kerumunan, Novel Bamukmin Desak Anies Tutup Kafe Secara Permanen

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN.com
0 Komentar

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (5/9) malam.

Penyegelan itu dilakukan dalam 3×24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut pada Sabtu (4/9) malam.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Anies Baswedan menutup kafe tersebut secara permanen.

Baca Juga:Sebanyak 611 Sekolah Dasar di Bekasi Mulai Tatap MukaBerada di Tahanan Bareskrim, Begini Kegiatan Habib Rizieq Sekarang

“Saya berharap Anis Baswedan bisa tegas dan berani untuk memproses kafe holywings Kemang secara ketentuan yang ada. Termasuk penutupan secara permanen,” kata Novel kepada JPNN.com, Senin (6/9).

Tokoh senior FPI itu juga meminta agar menangkap pemilik kafe holywings untuk memenuni rasa keadilan. “Tangkap pemiliknya karena PPKM masih berlaku dan juga untuk memenuhi rasa keadilan,” tutur Novel Bamukmin. (cr3/jpnn)

0 Komentar