Ada Aturan Baru Tentang KBMI, Operasional bank bjb Tidak Terpengaruh

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, dengan adanya perubahan kategori tersebut, tidak berdampak baik terhadap operasional maupun penilaian bank bjb, kami tetap menjalankan bisnis perusahaan dengan dengan mengedepankan prinsip prudential banking dan menjamin penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap langkahnya.

Namun demikian, seiring dengan bertumbuhnya bank bjb, kami berkomitmen untuk terus memperkuat permodalan baik melalui pemupukan modal secara organik maupun melalui aksi korporasi yang dilakukan perseroan.

“Kami juga berharap dengan adanya POJK 12 ini dapat mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnisnya, baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan,” ungkap Yuddy.

Tinggalkan Balasan