Penista Islam Ditangkap, Abu Janda: Indonesia Cacat Hukum

JAKARTA– Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda merespon penangkapan YouTuber Muhamad Kece terkait penistaan agama Islam.

Melalui akun Instagram-nya, @permadiaktivis2 Abu Janda menyertakan kolase beberapa artikel yang memberitakan dugaan penghinaan agama oleh sejumlah Ustad. Mulai dari Habib Rizieq, Abud Somad, hingga Yahya Waloni.

Abu Janda menilai, seandainya paran Ustad itu adalah pendeta yang mengolok-olok Islam, maka mereka akan diciduk. Sayangnya, mereka adalah penceramah dari Islam.

“Seumpamanya kalau ke empat ustadz di kolase foto ini adalah pendeta yang meng olok-olok Allah atau hina Nabi Muhammad, pasti ke empat nya sudah ditangkap juga,” tulis Abu Janda dikutip, Kamis (26/8/2021).

Abu Janda menilai, hukum di Indonesia hanya diperuntukan bagi penghina Islam. Sementara kalangan Islam yang menghina agama lain, tidak diproses. Dia menyebut Indonesia sebagai negara wakanda yang cacat hukum.

“Demikian lah pasal penodaan agama cacat ala negeri wakanda.. hanya menghukum penista agama islam saja,” ucapnya. (Fin.co.id).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan