Asesmen Nasional Bukan Patokan Kelulusan Siswa

JAKARTA – Setelah sempat tersendat karena pandemi Covid-19, tahapan asesmen nasional (AN) bakal berjalan akhir tahun ini. Rangkaian program itu diawali asesmen kompetensi minimum (AKM). Sekolah pun diminta melakukan persiapan.

AN merupakan kebijakan anyar yang dirancang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tujuannya, membenahi pendidikan di tingkat nasional.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, perubahan mendasar harus dilakukan. Salah satunya adalah cara evaluasi pendidikan. Pemerintah tidak lagi memelototi capaian individu siswa seperti UN. Sebab, itu dianggap tidak adil. Namun, telaah dilakukan secara menyeluruh. Memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, serta hasil.

Plt Sekmen Dinas Pendidikan (Dispendik) Triaji Nugroho menjelaskan, AN merupakan instrumen dari pusat. Di dalamnya ada tiga penilaian. Yaitu, AKM, survei karakter, serta survei lingkungan.

Pelaksanaan AKM diperkirakan berjalan September. Wujudnya, siswa diminta menuntaskan soal yang dibuat Kemendikbud. ”Namun, tidak seluruh siswa. Hanya 40 pelajar,’’ jelasnya.

Pelajar yang mengikuti tes telah ditentukan. Soal dikerjakan secara online. Jenis tugas yang diberikan jauh berbeda dengan pembelajaran di sekolah. Isinya numerik serta literasi. ’’Karena seluruh pelajaran ada materi numerik serta analisis. Kemendikbud melihat sejauh mana siswa menangkap materi tersebut,’’ paparnya.

Jauh hari seluruh sekolah bersiap menggelar AKM. Sejak tahun lalu, latihan dilakukan agar program itu berjalan lancar.

Setelah AKM, rangkaian kegiatan berlanjut. Yaitu, survei karakter serta survei lingkungan. Pada tahap itu, tenaga pendidik menjalani ujian. Mulai guru hingga kepala sekolah.

Menurut Aji, AN bukan penentu kelulusan siswa. Sesuai tujuan pemerintah, program tersebut bertujuan memotret gambaran pendidikan. Kemudian, yang kurang segera dibenahi. ’’Lebih tepatnya memberikan data kepada Kemendikbud,’’ paparnya.

Kelulusan siswa nanti tidak lagi menggunakan UN. Pemerintah sudah merancang perubahan. Sekolah diberi kewenangan. ’’Kelulusan siswa menggunakan ujian sekolah,’’ terangnya. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan