JAKARTA – MPR berencana melakukan amandemen terbatas UUD 1945 dengan fokus kepada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Rencana itu, didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah setuju amandemen terbatas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy berpandangan rencana Amandemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat.
Menurut Aboe, rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan. Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan Covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi.
“Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini. Apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan Presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan daripada nasib rakyat,” ujar Aboe kepada wartawan, Kamis (19/8).
Anggota Komisi III DPR menegaskan, pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi.
Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Daripada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan road map jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” katanya.
Aboe menilai, road map jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya. Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas.
“Karenanya keberadaan roadmap jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” ungkapnya. (JAWAPOS)