Mang Oded Tanggapi Anjuran Salat Jumat 2 Gelombang, Begini Katanya

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial menanggapi anjuran pelaksanaan Salat Jumat yang dilaksanakan dalam 2 gelombang yaitu dengan metode ganjil genap.

“Saya kira kalau itu merupakan bagian dari idenya Jusuf Kalla, itu ditujukan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI). Saya kira semua orang, mungkin siapapun punya hak untuk sama sependapat atau tidak sependapat,” Ujar Oded, di Pendopo, Kota Bandung, Jum’at (13/8).

Oded menyatakan bahwa, dirinya belum mengetahui dengan adanya tujuan tersebut.

“Kalau saya belum tahu tujuannya apa,” katanya.

Pemberlakuan dua gelombang pada pelaksanakan salat Jumat yaitu gelombang 1 pukul 12.00, untuk jemaah yang memiliki nomor handphone yang ujungnya genap. Sedangkan untuk gelombang 2 yakni pukul 13.00 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ganjil.

Namun Oded juga menegaskan, bahwa untuk salat itu sudah ada waktu dan tata caranya, sehingga tidak bisa diubah begitu saja.

“Jadi solat itu ada waktu-waktunya, jadi saya kira kalau sampai mengubah-ngubah itu tidak bagus,” pungkasnya.

Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan Surat Edaran (SE) terkait Salat Jumat dua gelombang dengan sistem ganjil genap yang dikeluarkan tahun lalu masih berlaku hingga saat ini.

Menurutnya surat edaran itu dikeluarkan pihaknya pada tahun lalu agar pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan baik di kondisi pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran DMI nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tertanggal 16 Juni 2020, menganjurkan masjid yang memiliki jumlah jemaah banyak hingga membludak ke jalan untuk menggelar salat Jumat dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada pukul 12.00 WIB dan gelombang kedua pada pukul 13.00 WIB. (mg4/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan