Suntik Vaksin Kosong, Nakes Jadi Tersangka

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO sebagai tersangka kasus suntik vaksin kosong. Dia adalah pelaku yang menyuntikan vaksin Covid-19 kepada korban.

“Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Reserse Polres Jakut, berhasil diamankan saudari berinisial EO yang merupakan nakes yang saat itu melakukan penyuntikan sesuai video viral tersebut. Dia memang salah satu perawat, nakes,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Utara, Selasa (10/8).

Penetapan tersangka kepada EO setelah polisi melakukan gelar perkara. Penyidik juga telah mengantongi minimal 2 alat bukti yang cukup.

“Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU nomor 14 tahun 1984 tentang wabah menular,” jelas Yusri.

Sebelumnya, viral aksi tidak terpuji berupa pemberian vaksin kosong kepada warga. Dalam video yang beredar, terlihat jika seorang pemuda tengah menjalani vaksinasi Covid-19. Saat itu dia ditangani oleh perawat dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Awalnya tidak terlihat kejanggalan dari proses vaksinasi ini. Keanehan muncul saat tenaga kesehatan (nakes) tersebut mengeluarkan jarum suntik dari dalam boks vaksin. Jarum suntik itu terlihat kosong, namun tetap disuntikan kepada warga. Bekas suntikan itu pun ditutup dengan perban selayaknya vaksinasi pada umumnya. Peristiwa ini dikabarkan terjadi di Sekolah IPK Pluit Timur, Jakarta Utara.

(Jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan