BANDUNG – Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyatakan sebanyak 560 hotel dan 280 restoran di wilayah Jawa Barat tutup akibat pandemi COVID-19.
“Pada Juni 2020 lalu ada 560 hotel yang tutup, 280 restoran yang tutup. Kemungkinan keadaannya lebih besar bulan Juni 2021 karena saat ini keadaan hotel di Jalan Cihampelas saja sudah ada enam yang tutup dengan okupansi hotel di bawah lima persen,” kata Ketua PHRI Jawa Barat ((Jabar) Herman Muchtar dalam jumpa pers daring di Bandung, Kamis.
Jumlah hotel dan restoran yang tutup akibat pandemi COVID-19 saat ini, kata Herman, bisa lebih besar karena data tersebut merupakan data tahun lalu.
“Kami yakin data sekarang ini belum lengkap dan kemungkinan lebih besar dibandingkan dari Juni tahun lalu,” kata dia.
Sebagai contohnya, kata Herman, di Kawasan Cihampelas Kota Bandung saat ini ada enam hotel yang terpaksa harus tutup karena terdampak pandemi COVID-19.
“Itu di Cihampelas tutup karena okupansinya di bawah lima persen, bahkan cuma satu persen. Ini kan menyedihkan sekali. Hotel bintang 3 dan 4 pun ada yang tutup,” kata dia.
Sementara itu menyikapi kejadian aksi protes dengan cara melukai diri anggota Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) di Balai Kota Bandung, Herman mengaku tidak thu rencana itu Aksi Protes yang dilakukan oleh Gan Bondillie atau Bonbon diluar koordinasi PHRI.
“Jika seandainya pengurus PHRI dan AKAR tahu rencana Bonbon, pasti sudah kami larang. Enggak ada yang tahu, tahunya malah setelah kejadian,” ujar Herman
Pihaknya menyesalkan dengan adanya kejadian ini karena banyak orang yang mengalami hal sama, namun ia menegaskan bahwa Tuhan tidak memberi kesulitan sesuai kemampuan.
“Jadi pada bulan Mei, kami semua dalam rapat menyatakan bahwa pengusaha bisa bertahan hingga Juli 2021 dengan dana secukupnya,” ujar Herman.
Menurut dia, hal ini pun berdampak pada karyawan yang dirumahkan dan pengusaha kebingungan mau membayar pakai apa.
Ia mengungkapkan kondisi karyawan hotelnya yang mulanya ada 80 kini tersisa 26 dan mereka jam kerjanya harus dibagi-bagi.