Tanggapan DPR Soal PPKM yang Diperpanjang: Wajar, Agar Masyarakat Menjaga Diri

ILUSTRASI: Pelaksanaan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Padalarang, KBB, saat PPKM Darurat.
ILUSTRASI: Pelaksanaan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Padalarang, KBB, saat PPKM Darurat.
0 Komentar

“Jangan lagi ada cerita kelangkaan obat. Obat harus tersedia dan dapat dijangkau. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan. Harus dipastikan juga ketersediaan oksigen dan alat-alat kesehatan lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 3-9 Agustus 2021. Menurut dia perpanjangan PPKM Level 4 tersebut lantaran masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air.

Jokowi ini menambahkan, PPKM Level 4 yang telah diberlakukan pemerintah dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR.

Baca Juga:Akidi Tio Prank Donasi Rp2 Triliun, Netizen: Jokowi Prank 11 Triliun di Luar NegeriSebidang Tanah dan 5 Ekor Sapi Disiapkan Pemda untuk Apriyani Rahayu

Pria asal Surakarta, Jawa Tengah tersebut berujar, adanya pembatasan mobilitas dengan memperpanjang PPKM Level 4 tersebut sejalan dengan langkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak. (jawapos.com)

0 Komentar