Tanggapan DPR Soal PPKM yang Diperpanjang: Wajar, Agar Masyarakat Menjaga Diri

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa-Bali sampai dengan 9 Agustus 2021.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, mengatakan memang sudah ada angka penurunan penularan Covid-19, tingkat hunian rumah sakit turun. Orang yang sembuh bertambah. Dan yang meninggal dunia semakin sedikit. Namun masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah.

“Itu evaluasi pemerintah. Namun perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan. Karena itu, pergerakan penularan Covid-19 masih tetap mengancam. Apalagi, varian-varian baru juga sudah semakin menyebar. Sudah banyak ditemukan di daerah-daerah,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (3/8).

Menurut Saleh, memang sudah sewajarnya PPKM diperpanjang oleh pemerintah. Sebab pergerakan mobilitas masyarakat memang perlu dikontrol di masa pandemi Covid-19 yang belum usai ini.

“Wajar kalau perpanjangan pelaksanaan PPKM masih dibutuhkan. Setidaknya, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak menghadiri dan membuat kerumunan. Penularan harus dihindari dan diantisipasi. Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Namun demikian, kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan. Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan.

“Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, perpanjangan PPKM Level 4 ini harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat yang terdampak. Karena kebijakan PPKM ini telah membawa dampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat.

“Ada banyak anggota masyarakat yang usahanya terganggu. Akibatnya penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi,” ungkapnya.

“Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan,” tambahnya.

Sembari dengan itu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) juga menuturkan pemerintah dituntut untuk memperbaiki layanan kesehatan yang ada. Ruang inap, alat kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan penunjang lainnya harus benar-benar disiapkan. Sebab, belum ada satupun yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan