SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, akan melakukan upaya paksa terhadap pengembang perumahan yang sudah 10 tahun tidak menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), seperti fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Hal itu dilakukan karena dari 480 pengembang perumahan, hingga kini baru 10 pengembang menyerahkan PSU ke Pemkab Bandung.
‘’Penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan,’’ ungkap Dadang saat serah terima PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung, di Komplek Bumi Orange, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi. Sabtu (31/7).
Selain itu, berdasarkan Perda Nomor 6 tahun. 2012 tentang Prosedur Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang sudah ada payung hukumnya dan wajib diserahkan kepada Pemda Kabupaten Bandung.
“Jadi saya tegaskan, apabila pengembang setelah 10 tahun ternyata tidak menyerahkan fasos dan fasumnya, maka kita akan melakukan langkah-langkah upaya paksa,’’ucap –Kang DS- Sapaan akrab Bupati.
Dadang menilai, penyerahan Fasos dan Fasum adalah upaya pemerintah agar masyarakat di perumahan tidak merasa dirugikan, terutama soal sertifikasi rumah. Sebab merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Jika Pengembang belum bisa menyerahkan PSU keseluruhan, maka bisa diserahkan secara parsial ke Pemkab Bandung.
“Jadi, tidak usah menunggu semua PSU-nya beres dibangun. Silahkan ajukan penyerahan PSU secara parsial ke Pemkab Bandung. Misalnya, kalau di Blok A sudah selesai, ya serahkan fasus dan fasosnya Blok A dan seterusnya Blok B. Artinya, tidak menunggu semuanya selesai hingga sekian tahun,” jelasnya.
Menurut Kang DS, selama ini pengembang perumahan baru akan menyerahkan PSU setelah menyelesaikan seluruh bangunannya. Namun tidak sedikit pengembang yang sudah menyelesaikan semua pembangunan, tapi belum juga segera menyerahkan PSU-nya.
“Saya juga berharap pengembang perumahan menyerahkan PSU dalam kondisi baik. Jangan sampai malah jadi beban pemerintah saat diserahkan,” pungkasnya. (yul)