Dukungan Pemerintah untuk Mendorong UMKM Go Digital dan Go Global

JAKARTA – Pemulihan ekonomi di Indonesia terus berlanjut dengan mendapat dukungan dari konsumsi Pemerintah yang mendorong perbaikan pada konsumsi rumah tangga dan investasi. Membaiknya permintaan domestik telah direspon dengan peningkatan aktivitas produksi di berbagai sektor usaha. Pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan efektivitas dalam penanganan Covid-19 agar dapat terus mendorong terjadinya perbaikan akitivitas ekonomi.

Pulihnya permintaan global yang diikuti dengan meningkatnya harga komoditas telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus secara konsisten. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong neraca pembayaran mengalami surplus. Selain itu, dari sisi investasi juga terjadi peningkatan.

Pada masa pandemi ini, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak secara negatif, namun dari sisi positifnya terdapat akselerasi pemanfaatan teknologi digital serta meningkatnya keterlibatan UMKM dalam pasar digital. Untuk membantu dan mendukung UMKM menghadapi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan bantuan insentif fiskal dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahun 2020, realisasi dukungan untuk UMKM telah mencapai Rp112,26 Triliun. Dengan mempertimbangkan fluktuasi pertumbuhan ekonomi dan guna mendukung UMKM untuk terus berkembang, alokasi anggaran yang disediakan bagi UMKM dan korporasi pada tahun 2021 yakni sebesar Rp171,77 Triliun .

“Sebagaimana yang telah kita pahami bersama, UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 Triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Event Digital Tribun Webinar dengan tema Solusi Bisnis Andalan Kita: dari Lokal menjadi Global, Tingkatkan Potensi Usaha Kecil Indonesia di Pasar Global, Kamis (29/7) di Jakarta.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia yakni memiliki kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi. Namun demikian, kemampuan ekspor UMKM masih terbatas sekitar 14,37% dari total ekspor serta pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yaitu sekitar 21%.

Berdasarkan data eksportir tahun 2020, terdapat eksportir UKM sebanyak 12.234 perusahaan atau 83,3% dari total eksportir dengan nilai ekspor sebesar USD 5,3 Milyar. Secara umum, potensi ekspor UMKM masih didominasi oleh produk-produk seperti aksesoris, batik, kriya, fashion, serta makanan dan minuman olahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan