BANDUNG – Guna tidak terjadi kembali keterlambatan penyaluran Insentif untuk Tenaga Kesehatan (nakes) penanganan Covid-19, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta pihak Rumah Sakit untuk tidak menunda-nunda permohonan.
“Keterlambatan pencarian insentif naskes kemari pada dasarnya karena Rumah sakit telat menyampaikan permohonan. Mungkin karena sibuk kedaruratan PPKM. Maka kesdepannga harus dipercepat,” ucap Emil disaat Jumpa Pers melalui Zoom di Bandung, Kamis (29/7).
Ia pun membantah, jika Pemda Jabar telat dalam penyaluran insentif nakes. Sebab, tagihan-tagihan dari pihak rumah sakit belum diajukan ke Pemda.
“Jadi bukan Pemprov Jabar telat bayar. Tapi tagihannya tidak ada. Kami sudah melakukan konsistensi dan mengingatkan rumah sakit sehingga sekarang kurang lebih sudah sesuai target,” cetusnya.
Gubernur yang gemar melukis itu menjelaskan, saat ini penyaluran insetif nakes sudah mencapai 50 persen. Ia menguku, Pemda Jabar telah mempercepat dan memudahkan pencairan untuk nakes.
“Ada 50 persennan sudah terbayar ditengah tahun ini. Tadinya hanya 16 sampai 19 persen. Kami akan terus membina RS untuk disiplin waktu dalam mengajukan usulan insentif tenaga kesehatan,” jelasnya.
Terakhir, ia pun menuturkan, seharusnya pencairan nakes pun kalau bisa sangat cepat. Sebab, mereka (nakes) telah berjuang menjadi garda terdepan untuk melawan Covid-19.
“Mereka kasihan sudah di garda terdepan bekerjanya. Maka insentifnya harus cepat, kalau bisa sebelum keringatnya kering insentifnya sudah cair,” tururnya.
Diketahui, untuk dana insentif nakes penanganan Covid-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam, dana bukan kendala terhambatnya pembayaran insentif nakes.
“Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan,” kata Nanin.
Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan Covid-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes.