PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Cimahi Siapkan Kelonggaran Bagi PKL

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menyiapkan aturan baru apabila ada perkembangan yang telah dianjurkan.

“Sekarang adalah PPKM level 4. Jadi level 4 itu tergantung daerah, termasuk Cimahi ini jumlah dari level 4. Sehingga kita masih ada PPKM level IV saja. Jadi kuncinya adalah PPKM level 4. Akan ada level PPKM dengan PPKM Darurat bahwa waktunya bagi ekonomi termasuk PKL, Rumah Makan, dan sebagainya ada yang berbeda,” ujar Ngatiyana, Rabu (21/7).

“Sebagai contoh rumah makan (awalnya) sampai jam 8 malam, menjadi jam 9 malam. Terus bisa makan (di tempat) 30 persen hanya 30 menit. Boleh makan disitu tapi 30 menit,” terangnya.

Ngatiyana akan beri pelonggaran pada PKL menjelang malam hingga pukul 21.00 WIB dengan catatan bisa makan di tempat dengan memakan sebanyak waktu 30 menit. Serta akan diberi kelonggaran untuk penggiat ekonomi lainnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mempertimbangkan kembali soal penutupan ruas jalan di wilayah Kota Cimahi agar tidak menimbulkan kerumunan atau kemacetan di jalan yang cukup padat.

Sementara itu, tempat ibadah masih tidak diperkenankan menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.

“Mudah-mudahan hasilnya menurun, memang sudah ada penurunan, tetapi mungkin 5 hari ini akan kelihatan sekali sehingga PPKM ini dilaksanakan sampai tanggal 25 tentunya dengan level 4,” bebernya.

Saat ini, jumlah perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kota Cimahi mencapai 83 persen. Sebelumnya perkembangan kasus Covid-19 telah mencapai 93 persen. “Artinya untuk penampungan di rumah sakit masih ada dan efektif,” tutupnya. (tan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan