Pemkot Bandung Melonggarkan Kebijakan Penutupan Jalan, Ini Peraturannya

BANDUNG – Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan baru untuk melonggarkan peraturan buka tutup jalan, Dishub Kota Bandung menyebut bahwa penutupan jalan akan dilaksanakan hanya satu kali dalam sehari.

“Jadi untuk penutupan jalan itu dari mulai hari kemarin, itu berlakukan hanya satu kali, yaitu mulai dari pukul 18.00 sampai 05.00 Wib. Itu untuk ring 1 dan ring 2,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara pada saat dihubungi, Kamis (22/7).

Sementara itu, Asep juga mengatakan bahwa untuk di ring 3 sendiri yang dimana merupakan jalur dari perbatasan kota, pihaknya akan melaksanakan buka tutup jalan seperti pada PPKM Darurat sebelumnya.

“Jadi untuk di ring 3 itu buka tutup jalannya masih di lakukan 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift. Yaitu shift pertama mulai pukul 06.00 sampai 14.00 Wib, shift kedua, dari pukul 14.00 sampai pukul 22.00 Wib, dan shift terakhir itu dari pukul 22.00 sampai 06.00 Wib. Jadi intinya itu dibagi menjadi 3 Shift,” ungkapnya.

Ia pun menyebut dengan adanya hal tersebut, Kota Bandung masih menerapkan PPKM Darurat hingga 25 Juli nanti. Namun untuk peraturannya akan dilonggarkan.

“Jadi Kota Bandung masih menerapkan PPKM Darurat sampai 25 Juli nanti, cuman untuk penyekatan jalannya kebijakan Forkopimda (Forum Komunikasi Daerah) itu, dilonggarkan untuk di ring satu dan dua,” pungkas Asep.

Berikut adalah wilayah Kota Bandung yang terbagi menjadi Ring 1, 2, dan 3 selama masa PPKM :

Ring 1:
1. Jalan Otto Iskandardinata
2. Alun-alun timur
3. Asia Afrika-Tamblong
4. Naripan-Tamblong
5. Braga
6. Banceuy-Asia Afrika
7. Lembong-Tamblong
8. Purnawarman
7. Merdeka
8. Ir H Djuanda Cikapayang-Simpang Dago
9. Jalan Dipatiukur

Ring 2:
1. Jalan lingkar selatan ke arah pusat kota (dari Pasir Koja sampai simpang jalan Ahmad Yani-L.L.R.E Martadinata)

Ring 3:
1. Terminal Ledeng
2. Cibeureum
3. Bundaran Cibiru
4. Pintu keluar Tol Pasirkoja
5. Pintu keluar Tol Kopo
6. Pintu keluar Tol Moh Toha
7. Pintu keluar Tol Buah Batu
8. Pintu keluar Tol Pasteur

(Mg10/snd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan