Soal PPKM Darurat, Hengky Ikut Keputusan Pemerintah Pusat

BANDUNG BARAT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) akan manut pada keputusan pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, termasuk di dalamnya Kabupaten Bandung Barat dimulai pada 3 Juli dan berakhir pada 20 Juli mendatang.

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengatakan pihaknya akan mengikuti apapun keputusan yang pemerintah pusat ambil terkait nasib PPKM Darurat kedepannya.

“Intinya kita ikuti apapun keputusan pemerintah pusat soal PPKM Darurat tersebut. Tapi memang kemarin kita dengar kabarnya akan diperpanjang sampai akhir Juli,” ujar Hengky kepada wartawan, Minggu (18/7).

Namun Hengky berharap masyarakat bisa terus mengikuti segala aturan yang diterapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat jika tak mau kebijakan tersebut kembali diperpanjang.

“Harapannya masyarakat bisa mengikuti aturan ini supaya tidak terus diperpanjang lagi. Misalnya setelah selesai yang akhir Juli lalu diperpanjang lagi, mudah-mudahan sudah selesai di akhir Juli saja kasihan masyarakat dan pelaku usaha termasuk wisata,” katanya.

Hengky menyebut salah satu faktor yang paling penting yakni penerapan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat supaya tren kasus positif Covid-19 di KBB khususnya bisa menurun.

“Kuncinya kan ini disiplin prokes, supaya nanti tren kasus positifnya menurun. Kalau banyak yang melanggar ya risikonya terus perpanjangan,” tegasnya.

Tak hanya itu, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Hengky mengatakan pihaknya terus melakukan vaksinasi secara masif terhadap masyarakat di semua kecamatan di Bandung Barat.

“Untuk saat ini persentase vaksinasi kita baru sekitar 20 persen. Tapi kita terus lakukan masif. Cuma kan terkendala stok vaksin dan vaksinator yang terpapar Covid-19,” ucapnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan