Aturan PPKM Darurat Sebaiknya Berikan Kelonggaran kepada UMKM

BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yuningsih mengakui, Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor usaha khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurutnya, banyak dari mereka yang mengalami penurunan penghasilan. Ditambah lagi dengan aturan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya akan diperpanjang. Hal itu akan membuat para pelaku UMKM makin terhimpit.

“Mereka 14 hari kemarin saja sudah uring-uringan. apalagi ditambah empat belas hari lagi. Saya tidak bisa membayangkan ya, kalau ada yang menetapkan kebijakan tapi ada kebajikannya, artinya ada yang memberi solusi. Itu mungkin masih bisa dimaklumi,” ujar Yuningsih ketika dihubungi Jabareskpres, Jumat (16/7).

Dia menilai, para pelaku UMKM sebaiknya dimasukan ke dalam sektor esensial sehingga ketika PPKM Darurat diperpanjang, mereka tetap dapat memperoleh pemasukan.

Namun, perlu diatur batasan-batasannya dengan kategori ada yang esensial dan non esensial. Sehinnga keberadaan UMKM tetap bisa menjalankan usahanya.

”Sebenarnya masyarakat-masyarakat kecil pedagang juga. Menurut saya itu juga essensial ya yang penting tidak makan disitu. selama ini memang ditertibkan juga,” tuturnya.

Disamping itu, dia juga mengkritik tindakan para petugas saat menertibkan para pedagang selama aturan PPKM Darurat. Dia meminta supaya penindakan yang berlangsung mengedepankan sisi humanis ketimbang arogansi.

“Negara kita kan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Menegurlah kalau memang masih dengan bisa hati nurani, kenapa harus dengan kasar seperti itu, masyarakat kan psikologinya sedang labil. Masyarakat emosi karena lapar, tidak bisa kemana-mana karena di rumah saja, saya khawatir nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pandemi COVID-19 dapat segera berakhir, dan masyarakat dapat menjalani aktifitas normal seperti sebelumnya.

“Maka dari itu, saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk patuh Prokes supaya jangan diperpanjang, nanti dampaknya kan kita sudah rasakan,” pintanya.

“Kepada para petugas juga, kita tahu sudah lelah, letih tapi jangan sampai kasar, lalu membentak-bentak apalagi sampai merusak tempat dagangan mereka. Modalnya, barangkali itu dapat dari meminjam, atau baru buka usaha lalu sudah ditutup lagi Lebih baik dengan bisa hati nurani,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan