Para Pedagang Pasar Masih Abai Prokes, Begini Upaya PD Pasar Kota Bandung

BANDUNG – Kesadaran pengunjung dan pedagang pasar terhadap protokol kesehatan rendah, masih ada saja yang abai terhadap protokol kesehatan di tengah kasus Covid-19 yang semakin hari kian meningkat.

Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dilaksanakan dari 3 Juli hingga 20 Juli, pasar tradisional diizinkan buka dari pukul 04.00 – 10.00 WIB dan warga yang berada di lingkungan pasar wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Sebetulnya kita dari sebelumnya sudah woro-woro sosialisasi PPKM darurat, penutupan jam pasar pun sudah kita woro-woro, namun mungkin sebagian ada yang masih abai prokes” ujar Humas PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Iqbal Nurhakim saat dihubungi, Rabu (14/7).

“Kita sudah melakukan di unit-unit karena di unit itu kan ada kepala pasar, kita tetap kepada kepala pasar ini setiap harinya memiliki grup WA (WhatsApp) untuk dapat dipantau Ketua Satgas Covid-19 bahwa mereka tiap hari melaporkan (situasi),” tambahnya.

Pihaknya setiap hari terus melakukan sosialisasi tentang aturan yang harus diikuti oleh para pedagang pasar selama PPKM darurat.

“Mungkin terkesan terlihat belum maksimal, ada saja satu dua (yang melanggar) tetapi kita tidak ada henti-hentinya, tidak bosan-bosannya bersama kepala pasar dan pihak aparatur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang ada di wilayah bahu membahu tetap mensosialisasikan seperti itu,” katanya.

Iqbal menuturkan untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar untuk saat ini masih hanya sebatas imbauan.

“Sementara kita masih dalam koridor menegur dan apabila membandel sekali mungkin dari kepala pasar ada tindakan tegas, akan ada koordinasi juga karena kan pihak kami juga di unit-unit ini berkoordinasi juga dengan satgas wilayah setempat, kecamatan, kelurahan,” tuturnya.

“Pada hakikatnya untuk saat ini sanksi belum diberikan tapi secara tegas kami memberikan himbauan. Walaupun memang faktanya masih suka ada aja yang main kucing-kucingan, tapi kita tetap mengoptimalkan (berikan imbauan),” pungkasnya. (MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan