Kadin Jabar: Para Pengusaha Sudah Menjerit saat Kebijakan PPKM Darurat

BANDUNG – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar), Cucu Sutara meminta pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap pengusaha di Jabar. Sebab, dengan adanya PPKM Darurat tersebut para pengusaha sangat terdampak.

“Tolong dijaga keberlangsungan hidup pengusaha di Jabar. Karena sudah sulit. Yang kena dampak pengusaha. Syukur-syukur insentif. Minimal pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas pajak atau bantuan untuk memberikan stimulus,” ucap Cucu saat dihubungi di Bandung, Rabu (14/7).

Ia pun meminta, pemerintah memberikan keringanan kepada pengusahaa yang bergelut di sektor esensial dan kritikal untuk supaya tetap bekerja. Sebab, ucap dia, hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau yang ekspor kebutuhan devisa negara sehingga ada persamaan persepsi jangan berbeda interprestasi terhadap aturan tersebut,” katanya.

Disinggung mengenai pengusaha menjerit saat ada kebijakan PPKM Darurat. Dirinya membenarkan. Terlebih dirinya mengkhawatirkan pemerintah bakal memperpanjang pembatasan.

“Sangat, sangaat terdampak. Kita belum selesai satu minggu sangat dampak luar biasa. Terutama sektor pelayanan. Salah satunya perhotelan, restoran transportasi pariwisata ini sangat dampak,” cetusnya.

“Mungkin meraka sudah sangat rontok. Tapi saya bilang ke temen-temen harus ditaati karena untuk kepentingan secara luas,” tambahnya.

Mesti begitu, Kadin Jabar akan mendukung penuh adanya kebijakan pemerintah melalui intruksi diberlakukannya PPKM. Sebab, kebijakan tersebut sangat erat kaitannya antara kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Ini pahit bagi kita, tapi harus patuh dan taat. Akan tetapi harus ada ada perlindungan pada pangusaha juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat (Jabar) Satriawan Natsir menyebutkan, terdapat 22 pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Bandung telah mengalami kerugian mencapai Rp27,5 miliar.

Hal tersebut musabab Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sehingga melumpuhkan sektor perekomian di sektor pusat pembelanjaan modern di Bandung.

“Dampaknya perhari kerugian mencapai Rp27,5 miliar untuk 22 mal. Satu mal sampai Rp1,2 M perhari. Kita hitung dampak dari seluruh mal. Ini kita rata-ratakan,” ucap Satriawan.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya hilal bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Namun mesti begitu, pengelola mal tetap harus membayar pajak dan biaya operasional harian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan