Dewan Sebut Bakal Segera Evaluasi Anggaran PPKM Darurat

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelontorkan bantuan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bandung sebesar Rp 30 miliar dari total Rp 80 miliar yang telah dianggarkan.

Adanya hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, rencananya bakal segera mengevaluasi penyaluran dana bantuan untuk warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan legislatif agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, pasalnya akurasi data warga yang melakukan isoman di lapangan, masih lemah. Hal itu berdampak pada tidak meratanya penyaluran bantuan kepada warga yang melakukan isoman.

“Jika Pemerintah Kabupaten Bandung akan memberikan rasa keadilan kepada warga yang sedang melakukan isoman, jangan sampai salah sasaran,” kata Sugianto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (13/7).

“Saat ini data warga yang isoman di atas kertas jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kenyataan di lapangan. Karena sekarang yang isoman itu banyak, bukan hanya yang simbolis diberikan bantuan,” ucapnya.

Sugianto mengungkapkan, per Jumat (9/7/2021) kategori sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung masih berada di zona merah. Pihaknya pun mengakui telah mendapat laporan dari SKPD terkait mengenai penyaluran dana Rp 30 miliar itu sudah mulai dioperasionalkan.

“Dalam kapasitas DPRD, kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan PPKM darurat. Saya sudah mendapatkan pemberitahuan dari Bupati Bandung terhadap Perbup (peraturan bupati) parsial ke 4 mengenai terjadinya pergeseran anggaran untuk antisipasi Covid-19. Tahap awal, yang kita siapkan itu Rp 80 miliar. Tapi yang akan kita gunakan adalah Rp 30 miliar dulu. Sebagai step by step dalam rangka penanggulangan PPKM darurat,” jelasnya.

Dari anggaran yang telah digelontorkan tersebut, lanjut Sugianto, diharapkan dibarengi dengan hasil yang membaik. Namun, jika pemerintah telah menganggarkan bantuan dan para petugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung sudah dikerahkan di berbagai lini, sedangkan hasilnya tidak maksimal, maka tentunya hal tersebut perlu dievaluasi.

“Oleh karenanya, apa hasilnya? Hari ini kita masih berada di zona merah dan belum bergeser. Levelnya 3 hampir mendekati ke 4. Makanya dengan kebijakan PPKM darurat, tentu kapasitas DPRD memberikan persetujuan terhadap penggunaan anggaran yang sudah dilakukan pergeseran oleh eksekutif. Kemudian, DPRD akan melakukan evaluasi,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan