Viral, Dokter Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19, Kini Ia Ditangkap Polisi

JAKARTA – Dokter Lois Owien belakangan tengah menjadi sorotan warganet. Hal itu lantaran ia membuat pernyataan kontroversial di media sosial, dengan menyebut tidak percaya adanya Covid-19.

Lois Owien yang mengaku dokter, menganggap Covid-19 bukanlah virus Korona. Dia pun mengaku anti memakai masker. Lois juga berpandangan pasien Covid-19 yang meninggal bukan karena virus, melainkan karena interaksi antar obat.

Akibat pernyataan hoaksnya tersebut, Lois ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya ditangkap kemarin, yang nangkap Polda Metro Jaya jam 4,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (12/7).

Kendati demikian, Ramadhan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia juga belum membeberkan pasal yang dikenakan kepada Lois.

“Yang jelas kemarin hari Minggu jam 4 ditangkap sama Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ramadhan.

Kabar penangkapan Lois Owien terkait hoaks yang ia lontarkan mengenai Covid-19, juga dibenarkan oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi. Dia mengaku suah dimintai keterangan sebagai saksi ahli bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Setahu saya kalau nggak salah (Lois dijerat pasal) menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” pungkas Tirta. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan