Plt Sekda Merangkap Tugas Bupati Bekasi yang Wafat Karena Covid-19

JAKARTA – Bupati Bekasi Eka S Atmaja meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi.

Demikian dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Benny Irwan.

“Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh KDH). Ini sebagai kebijakan awal,” kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).

Benny menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plt Sekda.

“Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan setelah Atmaja wafat, Minggu (11/7).

Atmaja naik menjadi bupati menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang tersandung kasus korupsi.

Karena masa jabatan tersisa kurang dari 18 bulan, Atmaja tidak didampingi wakil bupati.

Demikian juga dengan kursi sekretaris daerah, diserahkan sementara waktu kepada Hanafi sejak Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.

Hanafi kini kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat.(Antara/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan