Bupati Indramayu Geram Dapat Komentar Ngasal dari Kuwu yang Abaikan PPKM Darurat

Ditingkatan pemerintah desa/kelurahan juga telah diberikan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.

Menurut Maman, salah satu bentuk sosialisasinya adalah semua unsur baik di tingkat pusat, daerah, kecamatan bahkan desa dan kelurahan bahu-membahu untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan tanggung jawabnya di wilayahnya masing-masing.

“Kalau seandainya pada tanggal 20 Juli 2021 PPKM Darurat Covid-19 di Indramayu berakhir namun ternyata kasus terkonfirmasi Covid-19 masih naik, mungkin bisa diperpanjang lagi. Dan ini lebih mengerikan lagi. Ekonomi masyarakat tertekan. Semua tertekan,” jelasnya.

Karena itu Maman berpesan agar semua pihak mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, serta jangan malah membikin statement yang kontra produktif karena kalau sudah begitu, sudah berada dalam sifat subkoordinasi yang artinya melawan dari pada kebijakan dari pemerintah pusat. (kom)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan