JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan selalu memenuhi kebutuhan oksigen untuk medis perawatan pasien Covid-19.
Kebutuhan oksigen yang melonjak di Pulau Jawa diduga menyebabkan melonjaknya kasus kritis pasien Covid-19.
Airlangga mengatakan, pihaknya sudah meminta menteri-menteri bidang ekonomi untuk segera menambah suplai oksigen tabung ke Jawa.
Ia juga sudah meminta Menteri Perindustrian memastikan produksi oksigen nasional sementara difokuskan untuk memenuhi kebutuhan medis.
Airlangga mengatakan, sudah mengambil langkah mengalihkan stok oksigen dari luar Jawa untuk ditarik sementara ke Jawa.
“Ada tambahan sekitar 800 ton dari Pulau Batam yang akan ditarik sementara untuk kebutuhan di Jawa,” tutur Airlangga melalui konferensi pers virtual, Rabu (6/7).
Pasokan oksigen juga sudah didatangkan sekitar 500 ton yang terbagi dalam 21 unit iso tank oksigen dari kawasan industri berbasis pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.
Menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, ada beberapa strategi yang diambil pemerintah untuk menjamin ketersediaan oksigen untuk medis.
Selain mengalihkan stok dari luar Jawa, pemerintah juga menggunakan seluruh fasilitas untuk memproduksi oksigen untuk medis.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga membuka opsi mendatangkan oksigen dari luar negeri. Sebab, oksigen masuk dalam kebutuhan yang diminta BNPB dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada agar kebutuhan oksigen aman untuk kebutuhan medis,” tegas Airlangga.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Partisipasi Industri Dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi Covid-19.
Lewat Surat Edaran tersebut, Kemenperin berharap sektor industri dapat berkontribusi baik dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Kemenperin mendukung upaya sektor industri berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien Covid-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker, dan alat kesehatan lainnya.
Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19.
Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan.