NGAMPRAH – Varian baru Covid-19 Delta dengan kode B.1.617.2 dipastikan sudah menyebar di Kabupaten Bandung Barat. Tercatat ada dua orang balita dan seorang lagi anak berusia 5-18 tahun yang dinyatakan terpapar Covid-19 varian Delta.
Hal itu berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dilakulan Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman.
Balita yang terpapar Covid-19 varian Delta itu berasal dari wilayah Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Jayagiri, Lembang. Seorang balita di wilayah PKM Cipeundeuy, dan seorang lagi berusia 5-18 tahun di wilayah PKM Cipeundeuy.
“Semalam sudah dapat kabar di grup gugus tugas. Dari sampel yang mereka (LBM Eijkman) periksa memang varian Delta sudah ada di KBB,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 KBB, Asep Sodikin, Rabu (30/6) kemarin.
Kendati demikian pihaknya belum mengetahui secara rinci bagaimana awal mula ketiganya bisa terpapar Covid-19 varian Delta. Namun dari sampel yang diperiksa, sudah dipastikan ketiganya terpapar Covid-19 varian Delta.
“Sampai sekarang kita belum dapat informasi lebih detail dari Dinas Kesehatan KBB. Kondisinya seperti apa apakah parah atau tidak belum dapat detailnya,” tuturnya.
Asep menyebut pihaknya sudah sempat mencurigai masuknya varian Delta ke KBB. Indikasinya yakni ledakan kasus COVID-19 di KBB dalam beberapa pekan terakhir terjadi sangat cepat dan masif.
“Sebetulnya dari beberapa waktu lalu sudah menduga, hanya saja sekarang dipastikan. Karena melihat perkembangan kasusnya sangat cepat. Kita curiga dengan kecepatan ledakan kasus ini ada yang baru,” tegasnya.
Namun pihaknya memastikan Dinas Kesehatan KBB sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkomunikasi ke Dinkes Provinsi Jawa Barat.
“Yang pasti ini akan jadi perhatian karena kan masuknya Variant of Concern (VoC), harus segera ditracking dan tracing juga. Semua data ini masih pakai kode dan Dinkes belum ada laporan lagi. Hanya saja yang pasti sudah menindaklanjuti informasi ini ke provinsi (Jawa Barat),” jelasnya.
Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 varian delta.