Berikut Adalah Cakupan PPKM Darurat di Setiap Kab/Kota di Jawa-Bali

13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan. *

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan