CIMAHI – Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cimahi 2021 dilakukan secara online untuk mencegah kerumunan di sekolah secara langsung.
Terlebih lagi, wilayah Kota Cimahi saat ini sudah memasuki zona merah seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, sudah mempersiapkan alur perencanaan PPDB Kota Cimahi 2021 karena mekanismenya berubah. Proses PPDB dilakukan dengan online melalui laman resmi ppdb.cimahikota.co.id.
“Hanya melihat dari situasi hari ini Cimahi teresmi zona merah, jadi PPDB dilaksanakan dalam kondisi zona merah otomatis segala aktivitasnya dibatasi jadi mekanisme upload download,” ujar Harjono saat dihubungi, Rabu (30/6).
Adapun teknis pengumpulan dokumen sebagai persyaratan untuk mendaftar sekolah, calon siswa diminta untuk mengirimkan data secara online.
Diantaranya dapat melalui Google Form, WhatsApps, dan beberapa media sosial lainnya.
Pendaftaran akan diarahkan melalui operator sekolah asal. Sebagai contoh, siswa lulusan SD Cibabat Mandiri ingin mendaftar ke SMPN 1 Kota Cimahi, maka calon siswa cukup menghubungi pihak operator sekolah.
Lalu, PPDB untuk jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP bakal mulai dibuka dari 1-17 Juli 2021 mendatang.
Sedangkan, untuk pendaftaran jenjang TK dan PAUD dimulai pada 5-10 Juli dengan menggunakan satu jalur.
Serta rinciannya, pendaftaran SD-SMP mulai dari tanggal 1-3 Juli 2021, yakni melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua. Adapun SMP ditambah dengan jalur prestasi.
Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2021. Lalu, tanggal 5 Juli merupakan masa tenggang (sanggah).
“Kemudian, tanggal 5 sampai dengan tanggal 9 untuk pendaftaran jalur zonasi baik untuk TK, SD, dan SMP,” ujarnya.
“Tanggal 10 sudah pengumuman, daftar ulang tanggal 15-17 Juli dan tanggal 19 Juli sudah masuk tahun ajaran baru” pungkasnya. (Mg5)