BANDUNG – Gubernur Jawa Barat minta 27 kepala daerah di provinsi itu bergerak cepat menambah jumlah (kapasitas) bed occupancy rate (BOR) atau tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. Berdasar data dari Bersatu Lawan COVID-19 https://data.COVID19.go.id/, per 20 Juni, secara umum terjadi peningkatan keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, angka BOR mencapai 86,03 persen. Sehingga tiap kepala daerah wajib melakukan pantauan khusus dengan menambah jumlah tempat tidur secara bertahap.
”Penambahan BOR ini dari minimal 30 persen menjadi 60 persen untuk rumah sakit rujukan pasien Covid-19,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Bandung.
Apabila terjadi situasi darurat, lanjt dia, Satgas Covid-19 Jabar akan bahu membahu bersama TNI dan Polri. Selain itu, kerja sama dilakukan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membuka rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19.
”Dengan mengonversikan hotel atau apartemen sebagai ruang isolasi dan mendirikan tenda-tenda militer di kawasan yang sudah disepakati. Selain itu, Pemprov Jabar juga membuka rekrutmen 400 relawan medis yang terdiri atas dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, dan radiografer,” tutur Ridwan Kamil.
Pendaftaran masih dibuka melalui fitur Daftar Relawan di aplikasi Pikobar https://www.indorelawan.org/p/pikobar. Pendaftaran akan ditutup 30 Juni.
”Pekan ini juga kita dengan anggaran APBD mencari relawan medis sebanyak 400 orang dan sudah diumumkan serta didaftarkan di Pikobar,” ujar Ridwan Kamil.
Untuk membantu melakukan 3T (Tracing -Testing -Treatment) secara masif, Ridwan Kamil akan melibatkan Tim Penggerak PKK dan anggota pramuka se-Jabar. ”Untuk menguatkan tracing, kami meminta bantuan tim penggerak PKK dan pramuka untuk agar membantu menjadi relawan tracing, tentunya dengan bimbingan dari Kadinkes yang sudah punya program Puspa di Puskesmas,” papar Ridwan Kamil.
Menurut dia, penguatan di level puskesmas juga terus ditingkatkan, sehingga nanti yang masuk rumah sakit hanya pasien yang bergejala berat. ”Kalau gejalanya ringan bisa dirawat di Puskesmas. Bisa juga di ruang-ruang isolasi di desa dan kelurahan yang dibiayai dana desa,” ucap Ridwan Kamil.