Pengadilan Negeri di Cianjur Hentikan Semua Kegiatan Persidangan

Pengadilan Negeri di Cianjur Hentikan Semua Kegiatan Persidangan
Sistuasi di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, dimana pengunjung dibatasi setelah sepuluh orang pegawai terpapar COVID-19, Rabu (23/6/2021). ANTARA POTO/Ahmad Fikri
0 Komentar

CIANJUR – Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menghentikan sementara semua kegiatan persidangan mulai pekan depan karena 10 orang pegawai terpapar COVID-19 berdasarkan hail tes cepat dan usap.

“Kita akan menghentikan semua kegiatan persidangan mulai dari tanggal 28 Juni sampai tanggal 2 Juli, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya karena 10 orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Ketua PN Cianjur, Taufan Rachmadi di Cianjur Rabu.

Ia menjelaskan, hingga Jumat (25/6), pihaknya tetap menggelar sidang, namun hanya sidang putusan dan tuntutan, sedangkan sidang dengan agenda lain termasuk menghadirkan saksi dihentikan hingga dua pekan setelahnya.

Baca Juga:Cegah Penambahan Kasus Covid-19, MUI Usulkan Salat Jum’at Diganti Salat Dzuhur di RumahLaki-Laki Paruh Baya Ditemukan Tewas di Alun-Alun Banjaran

“Sampai Jumat masih ada beberapa sidang putusan dan tuntutan saja, sedangkan sidang lain yang mengundang saksi digelar setelah pekan depan,” ucap-nya. (antaranews)

0 Komentar