KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemda Kabupaten Bandung Barat

BANDUNG BARAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penanganan perkara korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui KPK kembali memeriksa sejumlah saksi mata yang merupakan pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemda KBB. Di samping itu ada pula pihak swasta yang turut diperiksa.

Agenda pemeriksaan dijadwalkan berjalan selama empat hari kedepan, terhitung sejak Selasa (22/6/2021). Pemeriksaan dilakukan di ruang Wakil Bupati Bandung Barat, Kompleks Pemda KBB.

“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi dari pihak ASN pada Sekretariat Daerah KBB untuk tersangka AUM (Aa Umbara) dkk,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Pada pemeriksaan hari Rabu (23/6/2021) ini, sejumlah nama yang diagendakan menjalani pemeriksaan KPK di antaranya Heru Budi Purnomo sebagai Kepala DPKP KBB, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat KBB Imam Santoso.

Kemudian Hendra Trismayadi yang kini menjabat Kepala Disdukcapil KBB, Ade Sudiana yang menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) dan sejumlah pejabat lainnya di antaranya Asep Dendih, Dewi Muniarti, Mulyana, Wishnu Pramulyo Ady, Tuti Heriyati, dan David Oot.

Lalu nama pensiunan pejabat Pemkab Bandung Barat yang masuk daftar pemeriksaan hari ini yakni mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) KBB Ida Nurhamidah dan mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB Wahyu Diguna.

Sementara itu Kepala Bagian Rumah Tangga pada Setda KBB Aa Wahya telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima surat dari KPK perihal peminjaman tempat untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Iya kita sudah terima surat dari KPK untuk peminjaman tempat untuk ruang pemeriksaan selama empat hari kedepan,” kata Aa Wahya.

Awal bulan lalu, KPK juga telah mengobrak-abrik internal Pemda KBB selama beberapa hari untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik dari pejabat Pemda KBB dan pihak swasta.

“Intinya mereka (KPK) koordinasi dengan Satpol PP meminta lantai 2 supaya steril, nyaman, dan tidak terganggu,” ucapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos COVID-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa, serta seorang pihak swasta M Totoh Gunawan. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan